Featured Video

Rabu, 25 Januari 2012

UU SOPA & PIPA

Dunia internet di gegerkan dengan adanya SOPA dan PIPA.
Lalu sebenarnya apa itu SOPA dan PIPA? Yaitu kepanjangan dari, SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) adalah undang-undang yang diajukan tahun lalu oleh senator dan pejabat tinggi AS dengan tujuan untuk melindungi hak cipta materi internet seperti video, musik, software dan semua barang digital dari pembajakan.
SOPA dan PIPA mengatur bagaimana dunia maya seharusnya menurut mereka?
Namun, undang-undang ini tidak sesederhana itu, banyak hal dari undang-undang ini yang akan mengubah cara kerja di internet saat ini.
Apa yang menjadi dasar perintah utama undang-undang SOPA dan PIPA ini?
Pemerintah AS dan organisasi perusahaan pemilik hak cipta dapat meminta penyedia layanan internet (ISP) untuk memblokir akses ke situs web yang dianggap sebagai penyedia tempat pelanggaran hak cipta. Singkatnya, yaitu memerintahkan ISP untuk mengubah server DNS mereka (baca: mem-block) nama domain suatu situs di negara luar AS yang menyimpan konten ilegal seperti video, lagu, atau photo / gambar.
Teknisnya, yaitu memerintahkan situs pencari seperti Google atau lainnya untuk mengubah query pencariannya dengan mengecualikan situs yang menyimpan konten ilegal.
Prakteknya seperti kasus di Cina. Bila ada mengetik (searching) TIBET atau TIANAMEN di negeri itu "cina" dapat dipastikan anda tidak akan menemukan hasil pencarian di Google. Begitu pula yang akan terjadi jika RUU disahkan di AS.
RUU juga berpotensi memberi ancaman lebih dari itu karena definisi situs pembajak yang diusung SOPA dianggap terlalu luas. SOPA tak hanya mengancam situs-situs underground yang menyediakan lagu atau film gratis, namun juga situs yang dianggap dan dicurigai 'mempermudah atau memfasilitasi' materi bajakan bisa ikut dimusnahkan.
Contoh Kasus: ketika seorang penonton konser merekam penampilan idolanya lewat ponsel lalu meng'Upload ke situs YouTube tanpa izin distributor atau pemegang hak cipta, secara tidak langsung YouTube dianggap memfasilitasi pelanggaran hak cipta jika membiarkan hal itu.
Dan konsekuensinya YouTube harus di-block dan ditutup, dan pengunggah dipidanakan!?


Alhasil tidak mustahil satu situs/server yang berisi puluhan bahkan ratusan ribu halaman bisa dimatikan hanya karena satu halaman tersebut terdapat unsur pelanggaran hak cipta.
Lebih lanjut Mengenai SOPA dan PIPA,
Beberapa website yang sudah saya dapatkan terkena blokir langsung akibat SOPA dan PIPA tersebut, diantaranya: Megaupload, EnterUpload
Dan mungkin target beberapa situs lainnya seperti: Mediafire, Idws, 4*shared, Kaskus, Facebook, Twitter, Youtube, dan masih banyak lagi.. ? ckckck.
situs berbagi file seperti Megaupload, EnterUplaod sudah dinonaktifkan.
Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, pendiri website megaupload ditangkap atas tuduhan pelanggaran hukum hak cipta (Baca di OkeZone).
Semoga ini dapat menjadi informasi yang berguna... amien, ^^


Ket; *Daftar website yang diblokir dapat terus bertambah, silahkan memberikan komentar bila ada Situs Baru yang sudah terkena blokir dengan peraturan SOPA dan PIPA ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More